Lombok City Update
Siti Fitriani Bakhreisyi
Berita DaerahBerita PemerintahanDaerahMataram

Langkah Konkret DPRD Kota Mataram dalam Memastikan APBD Bebas dari Penyisipan Pokok-pokok Pikiran

MATARAM – Dalam rangka menegakkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Kota Mataram telah menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa tidak ada penyisipan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam proses perencanaan dan penganggaran. Menurut rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Siti Fitriani Bakhreisyi, anggota DPRD Kota Mataram dari daerah pemilihan 4 Selaparang yang mewakili Partai Nasdem, menyatakan bahwa salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui fungsi pengawasan. “Semua disikapi dengan menjalankan fungsi dewan sebenarnya, salah satunya adalah pengawasan yang mencakup seluruh pertanyaan dan himbauan dari KPK,” ujarnya. Fitriani juga menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk benar-benar memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan dan penganggaran bebas dari intervensi luar atau kepentingan pribadi.

DPRD Kota Mataram juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh usulan proyek atau kegiatan yang diajukan benar-benar melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Fitriani menegaskan bahwa semua usulan harus melewati proses verifikasi yang ketat serta melibatkan banyak pihak terkait, termasuk masyarakat itu sendiri. “Melalui pengawasan yang ketat dan keterlibatan berbagai pihak, kami yakin bahwa setiap usulan proyek akan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

Dengan adanya upaya ini, dewan berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan dan penganggaran yang bebas dari korupsi. Langkah-langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah Kota Mataram.

Dalam menindaklanjuti himbauan dari KPK, Siti Fitriani Bakhreisyi menuturkan bahwa keseluruhan proses ini juga melibatkan penyusunan regulasi dan penyediaan mekanisme pengawasan yang lebih efektif. “Selain melakukan fungsi pengawasan, kami juga terus bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyusun regulasi yang dapat memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran APBD,” tambahnya. Dengan demikian, langkah konkret yang diambil oleh DPRD Kota Mataram ini menjadi sebuah upaya nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Related posts

Harapan dan Do’a H. Fauzan Khalid kepada Istri dalam Kontestasi Pilkada Lobar 2024

LombokCityUpdate

Mengenal Pasangan Farin-Khairatun: Harapan Baru Lombok Barat dengan Dukungan Gerindra dan Nasdem

LombokCityUpdate

Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman Siap Bersaing di Pilwalkot Mataram

LombokCityUpdate

Leave a Comment