Mataram, NTB – Munawir Bahir (35), yang lebih dikenal dengan nama Bape, kembali harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan mencuri handphone dan uang di Gang Datuk Lopan, Mataram. Pria asal Lombok Barat ini dipukuli oleh warga setelah korban yang memergoki aksinya berteriak meminta pertolongan. Bape, yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, mengaku mencuri untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap pada Selasa pagi (10/9) sekitar pukul 06.00 WITA. Sebelum kejadian, Bape menginap di rumah seorang temannya di Lingkungan Pejeruk Desa dan pada pagi harinya berjalan kaki menuju kontrakan korban. Saat itu, Bape kembali memasuki rumah korban untuk mencuri tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 360 ribu. Namun, aksinya gagal karena korban sudah terbangun.
“Korban langsung berteriak maling, warga yang mendengar segera datang dan menghajarnya sebelum kami datang dan mengamankan pelaku,” ujar Yogi.
Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa Bape ke kantor polisi. Bape ternyata bukan orang baru di dunia kriminal. Pada 2017, ia ditangkap karena mencuri sepeda dayung, dan pada 2019 dia kembali ditahan karena terlibat kasus narkoba. Terakhir, pada 2023, Bape dipenjara lagi karena kasus pencurian HP, sebelum akhirnya bebas pada Juli 2024.
“Bape akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ungkap Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram.
Dalam kasus ini, H. Abdullah, M.Pd., anggota DPRD Kota Mataram dari Partai NasDem yang duduk di Komisi I, memberikan pandangannya mengenai penyebab residivisme di masyarakat. Menurutnya, pergaulan yang kurang sehat sering menjadi akar masalah dari perilaku kriminal berulang seperti yang dialami Bape.
“Jika kita tarik benang merah dari residivisme, sebenarnya akar masalahnya adalah pergaulan. Pendekatan orang tua dan keluarga melalui kepala lingkungan (kaling) setempat sangatlah penting. Bukan hanya itu, kita juga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama,” ungkap H. Abdullah.

Ia menekankan bahwa langkah awal untuk mencegah residivisme adalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif dalam program pencegahan.
“Semua elemen masyarakat harus dilibatkan. Jika langkah awal ini masih belum berhasil, maka perlu adanya program-program yang dirancang di setiap lingkungan, seperti program lingkungan Pilsadar tentang sampah di Kecamatan Sekarbela, yang bisa diterapkan untuk menangani masalah residivisme,” tambahnya.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
